• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Oknum Petugas PPK Suralaga Diduga Arahkan Suara Caleg Dan Partai Ke Caleg Lain Pada Proses Pleno

Oknum Petugas PPK Suralaga Diduga Arahkan Suara Caleg Dan Partai Ke  Caleg Lain Pada Proses Pleno

Lotim Sergapye – Oknum petugas PPK Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur diduga mengarahkan suara salah seorang calon dan Partai untuk caleg lain pada saat proses Pleno.

Hal tersebut menimbulkan kecurigaan, hingga dugaannya terindikasi oknum PPK ingin memenangkan salah satu caleg di Parrai tertentu.

Salah seorang caleg dari Partai Gelora dengan nomor urut (norut) 2 Maria Hayaza merasa dirugikan akan adanya dugaan penggelembungan suara tersebut.

Pihaknya bahkan menyebutkan ada dugaan main mata antara PPK dengan salah seorang caleg Gelora dari norut 09.

Ketua tim pemenangan Maria Hayaza, Usamah Mashadi S.H mengatakan palon 09 diduga mengambil suara partai Gelora dan mengambil suara paslon 01 untuk memenuhi target suara dari paslon 09 dari partai yang sama.

“Suara partai dan suara 01 itu dialihkan ke 09, itu terjadi setelah kita melihat D hasil tidak sesuai dengan plano kecamatan Suralaga dengan C1 , Di saat pleno itu baik baik saja tidak ada perbedaan sesuai dengan C1 yang di bawa oleh tim serta panwascam pada saat plano berjalan, sesuai juga C1 yang dari per TPS,” ucapnya menjawab , Selasa (27/2/2024).

Lanjut Usamah , Kita sudah melakukan tindakan pelaporan indikasi dugaan kecurangan ke panwascam suralaga , dan kita sedang menunggu proses sesuai aturan yang berlaku.

Pengambilan suara dilakukan di 64  TPS dari 10 desa di kecamatan suralaga, salah satu TPS yang dari 64 itu ada penambahan suara ke 02 namun hal itu kami laporkan juga karena di C1 suara 02 tidak ada namun ditambahkan 1 suara,dan kami tetap laporkan itu karena kami ingin demokrasi ini adil,aman,transparan,serta bertintegritas. Ucap Usamah

Total jumlah suara yang dialihkan ke 09 di 64 TPS itu sejumlah 109 suara sedangkan 1 suara dialihkan ke 02 hal ini berdasarkan dari C1 dan walaupun suara kami ditambah kami tetap melaporkan itu,karena itu termasuk bentuk salah satu indikasi dugaan kecurangan.

Dari data C1 yang ada saat Pleno hasil yang diperoleh paslon 09 sebesar 1.903 namun pada saat Pleno selesai hasil suara yang didapat paslon 09 berubah menjadi 2.012.

Pihaknya juga sudah melaporkan indikasi kecurangan tersebut ke Panwascam Kecamatan hingga Bawaslu Lombok Timur

“Kemarin kita melapor ke Panwascam dan mereka menyetujui untuk melakukan Pleno kembali , dan akan dipanggil juga pihak terlapor,” ungkapnya.

Diharapkannya, pada proses Pleno nanti pihak PPK bisa jujur dalam mengawal suara hingga tidak merugikan calon yang ada.

“Kita juga mengharapkan suara itu kembali yang sebenarnya bisa ditindak lanjutkan mana yang benar dan baik,” tutupnya.

Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun mengatakan belum menerima laporan atas indikasi kecurangan tersebut.

Sedang untuk Pleno ulang di Kecamatan dia menyebut hal itu tidak bisa dilakukan, hingga kemungkinan akan di selesaikan persoalannya melalui Pleno Kabupaten.

“Kita panggol Panwascamnya, untuk Pleno ulang ndak bisa, tapi mungkin nanti diarahkan di Pleno Kabupaten,” demikian Suaidi.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *