• May 14, 2024
  • Last Update May 14, 2024 12:54 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Resnarkoba Dompu Tangkap Tersangka dan Sabu 12,45 Gram

Resnarkoba Dompu Tangkap Tersangka  dan  Sabu 12,45 Gram

Sergapye Dompu – Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap pelaku HS Alias BUAN, dan barang bukti narkoba seberat 12,45 gram.
Penyergapan tersangka dilakukan di jalan raya jalan Lintas Dompu – Sumbawa tepatnya di Dusun Mustika, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa sekitar pukul 17.00 WITA, Jum’at, ( 29/5)
Kapolres Dompu melalui Kanit Opsnal, Bripka Masrun mengatakan, begitu mendapat informasi dia dan aggotanya langsung bergerak ke TKP melakukan penyergapan. Melihat gelagat mencurigakan dari seorang yang menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam melintas di jalur itu, anggotanya lansung melakukan pencegahan dan penangkapan.
Saat disergap pelaku berusaha kabur sambil membuang barang bukti, uamunn upaya itu berhasil digagalkan.
Selain mengamankan sabu seberat 12,45 gram, polisi juga menyita uang senilai Rp. 58.000,00, dua buah hp, satu buah dompet, satu unit sepeda motor yamaha mio 125 warna hitam tanpa plat kendaraan beromor , dan satu buah bungkud rokok surya 12 yang berisi sabu berisi narkoba. Tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut.(cr-khan)

sabu

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *