• July 26, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Ancam Korban Ditusuk Busur Panah, Pelaku Berhasil Diciduk Aparat

Ancam Korban Ditusuk Busur Panah, Pelaku Berhasil Diciduk Aparat

Bima sergapye—Aksi kejahatan di Bima cukup meresahkan masyarakat. Salah satu modusnya  mengambil paksa HP korban disertai ancaman akan ditusuk busur panah bila korban tidak menyerahkan barang yang diminta pelaku.

Pembegal bersenjatakan panah yang telah dikantongi identitasnya, akhirnya berhasil disergap Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota Polda NTB.b

Akdi prmalakan itu berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasbar yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Suhatta. “kami berhasil menangkap para begal yang beraksi di batas Kota Bima dengan merampas handphone, lalu memukul korban sambil mengancam dengan panah,”kata AKP Suhatta, sesaat setelah pembegal diamankan pada Sabtu (8/5) pagi tadi sekira pukul 10.00 Wita.

Pembegal yang diringkus Tim Opsnal jelas Kapolsek Rasbar, masing-masing K alias A (41) dan A Alias AF (17) keduanya merupakan warga Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Selian satu unit handphone milik korban yang dirampas yang sebelumnya telah diamankan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, kata AKP Suhatta, Tim Opsnal juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan para begal ini, saat beraksi.

Sebelumnya diberitakan, modus operandi pelaku yang menargetkan para remaja yang duduk santai sambil menikmati pemandangan laut ini di Taman Batas Kita, mengancam bahkan memukul korban lalu merampas barang berharga milik korban semisal handphone.

Ihjal Rahman (25) begal warga Kota Bima ini, salah satu korban rampas paksa handphone yang dipukul dan diancam pelaku akan ditusuk gunakan panah ini, awal terungkapnya, identitas dan sepak terjang para pelaku begal.

Berdasar laporan korban, Tim Puma 2 Sat Reskrim dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, tengah mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Sabtu (8/5) siang.

Barang bukti handphone hasil rampasan pelaku, milik korban, jelas Kasi Humas, telah diamankan Tim Puma 2 berikut seorang yang telah membeli atau sebagai pemetiknya.

Dari pengakuan pemetik yang satu kampung dengan pelaku begal itu, handphone milik korban dibelinya dengan harga Rp 800 ribu.

Berdasar keterangan pemetik itu, Tim Puma 2 sambung Kasat Reskrim, langsung menuju rumah korban di Kecamatan Palibelo Kota Bima. Sayangnya, pelaku lebih dulu kabur.

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku. Sebaiknya menyerahkan diri. Sebab kapanpun pasti kami tangkap,”Kasi Humas AKP Jufrin.(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *