• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Gerakan pro Demokrasi Unjuk Rasa Depan Kantor KPU dan Bawaslu Lotim

Gerakan pro Demokrasi Unjuk Rasa Depan Kantor KPU dan Bawaslu Lotim

Lotim Sergapye – Sikap ngototnya Komisi pemilihan umum (KPU) Lombok Timur yang tidak menggelar pemungutan sulang ulang pada TPS yang direkomendasikan Bawaslu mengundang prihatin berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya gerakan masyarakat dan Mahasiswa Peduli Demokrasi melakukan Aksi di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU )dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum ( BAWASLU).

Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Mendesak terkait dengan surat rekomendasi Bawaslu yang merekomendasikan untuk di lakukannya Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) yang ada di TPS 2 Desa Bandok Kecamatan Wanasaba. 05/03/2024

KPU menganggap itu bukan sebuah persoalan dan terkesan menganggap rekomndasi BAWASLU untuk TPS 2 Desa Bandok tersebut tidak layak untuk dilakukannya PSU.

Pertanggal 18 Februari 2024, Bawaslu Lombok timur melalui Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) TPS 2 Desa Bandok mengeluarkan Rekomendasi umuk PSU Kepada KPU di inokat TPS yakni KPPS, namun hingga batas waktu yang telah di tentukan yakni pada tanggal 24 Februari 2024 KPU Lombok timur tidak mau menjalakan rekoendasi tersebut.

KPU dengan berbagai bentuk alasan mulai dari kekurangan Logistik, Kejadian tersebut lebih unsur pidana, batas waktu untuk PSU tidak memungkinkan dan alasan yang tidak masuk akal dan terkesan mengulur waktu sampai batas waktu yang sudah di tentukan. Ujarnya Orasi

Lanjut Orasinya meminta harus tegas , panggil dan tangkap oknum yang bermain dengan Caleg.

Garakan Masyarakat dan Mahsiswa Peduli Demokarasi menuntut dan meminta :

1. BAWASLU untuk segera mengambil Sikap yang tegas dan jelas terkait persoalan dan temuan tersebut, karena ketika ada hak (untuk memilih) orang lain diabaikan maka hal tersebut tentu bertentangan dengan aturan sebagaimana telah diatur dalam Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu

2. Meminta BAWASLU untuk mendalami uindakan KPPS TPS 2 Desa Bandok yang diduga ingin memenangkan keluarga vang merupakan salah satu calon Legislatif tersebut dengan cara yang curang

3. Meminta BAWASLU dan KPU untuk bekerja sesuai dengan Tugas pokok (Tupoksi) masing- masing.

4. Meminta BAWASLU untuk tidak abai dan menganggap remeh masalah tersebut, dan dalam waktu dekat kami akan memasukkan laporan kepada DKPP RI terkait permasalahan ini

Pihak Bawaslu juga merespon Masa aksi dan berterima kasih telah memperingati adanya dugaan terkait dengan TPS 2 Bandok kecamatan Wanasaba.
Terkait dengan keinginan penyampaian inspirasi mahasiswa tentu kita apresiasi terhadap mahasiswa yang telah membangunkan kami dan membukakan mata kami,”tandasnya.(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *