Sabu 97,89 Gram Dimusnahkan, Lima Pelakunya Mendekam Dalam Sel Tahanan Polres Lombok Tengah
Loteng sergapye— perang narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Tengah terus berlanjut. Satuan Resnarkoba memusnahkan barang bukti sabu seberat 97,89 gram yang diperoleh dari lima tersangka. Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil sitaan tiga kasus dengan jumlah tersangka sebanyak lima orang. “Barang bukti sabu-sabu […]
Read More