• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Kokain Seharga Miliaran Rupiah Ditemukan Nelayan Lotim Mengapung di Laut

Kokain Seharga Miliaran Rupiah Ditemukan Nelayan Lotim Mengapung di Laut

Lotim Sergapye – Sebuah penemuan narkoba jenis termahal ditemukan mengapung di lautm Nelayan Lombok Timur yang sedang melaut melihat serbuk putih terbungkus plastik sedang diambang ambingkan ombak, lalu diambilnya.

Kasus penemuan bungkus serbuk putih yang belakangan diketahui narkoba klas Wahid itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Beratnya sekitar 1 kilogram dengan taksiran harga lebih dari satu miliar rupiah.

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Timur telah mengamankan narkotika jenis Kokain seberat 1016,22 gram. I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, penemuan tersebut pertama ditemukan di desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.

“Sebelumnya nelayan menemukan bungkusan hitam ditengah laut, kemudian setelah dibuka berisi bubuk putih yang diduga barang-barang mengandung zat berbahaya,” ucap Kasat Gusti, Selasa (9/5/2023).

nelayan tersebut menghubungi anggota  Sat Res Narkoba untuk melakukan pemeriksaan kebenaran dari info tersebut.

Setelah bertemu langsung dengan masyarakat nelayan yang menemukan barang tersebut, disampaikan bahwa yang bersangkutan saat pulang dari melaut menemukan bungkusan hitam terombang ambing di tengah laut  setelah dibawa ke daratan dibuka ternyata berisi bubuk putuh tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan tes, terindikasi serbuk itu mengandung narkoba jenis kokain,” tegasnya.

Pihaknya juga telah memastikan lanjutan ke BPOM Mataram melalui uji laboratorium.

“Adapun berat narkotika jenis kokain setelah  melakukan penimbangan di pegadaian Selong seberat 1016,22 gram dan saat ini barang bukti, sudah kami amankan di Sat Res Narkoba,” terangnya.

Dari penemuan tersebut, Sat Res Narkoba selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui dan mencari tahu asal barang tersebut.

“Dan untuk plastik pembungkus kami rencananya melakukan pemeriksaan secara inafis yaitu mengangkat sidik jari yang kemungkinan tertinggal dalam bungkus pelastik,” imbuhnya.

Adapun dari hasil kroscek, harga 1 gram narkotika jenis kokain tersebut sebesar Rp 4-7 juta.

Pihak Sat Res Narkoba juga masih mempelajari kasus tersebut, apakah merupakan modus baru yang dilakukan oleh bandar asal NTB, ataukah jaringan luar, dan NTB hanya dijadikan transit. (smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *