Lombok Timur Mendukung Program Pemerintah Dalam Pengembangan Dan Pelayanan Informasi Masyarakat
Lotim Sergapye – Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28F menyebutkan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Di sisi lain keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang […]
Read More