Instruksi Kapolri Soal Pelarangan Tilang Manual Tidak Berlaku di Bima
Bima sergapye—Intruksi Kapolri untuk memberlakukan tilang elektronik dan memerintahkan semua Kapolda dan Kapolres menghentikan penilangan secara manual, nampaknya mulai tidak diberlakukan diwikayah hukum Polres Bima. Tilang secara manual saat penertiban dan razia di jalan raya, kembali diberlakukan Sat Lantas Polres Bima Kota, terhitung mulai hari Senin 9 Januari 2023. Kepastian diberlakukannya kembali tilang manual, disampaikan […]
Read More