Bima sergapye—Diduga menguasai narkoba, seorang warga Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, berinisial M (39), diciduk aparat. Hal disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Senin (9/1)
Pelaku ditangkap saat melintas di jalan negara lintas Wawo-Sape pad Minggu (8/1) malam sekira pukul 21.00 Wita.
Ditangan teduga pemilik narkoba ini, kata Kasat Narkoba Polres Bima Kota, didapatkan Sabu dengan berat 1,84 gram, setelah ditimbang.
Saat digeledah badan dengan saksi warga umum, selain sabu, barang bukti lain yang diamankan, sebut AKP Tamrin, 2 bungkus klip kosong, dompet warna hitam, kotak korek api kayu, dua handphone, sepeda motor, KTP, sepasang sepatu dan uang sejumlah Rp 250 ribu.
Setelah digeledah badan dan mendapatkan sejumlah barang bukti, Tim Cobra Alpha sambung AKP Tamrin, terduga pemilik sabu, langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.