• April 26, 2024
  • Last Update April 21, 2024 7:02 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Polsek Pelampang Tangkap Pelaku Curanmor di Rumahnya

Polsek Pelampang Tangkap Pelaku Curanmor di Rumahnya

Sumbawa sergapye—– Personel Polsek Plampang  Sumbawa menangkap pencuri  sepeda motor rmotor (Curanmor)  yang terjadi di wilayah kawasan persawahan tepatnya di Dusun Sepayung Desa Sepayung Kecamatan Plampang pada hari Kamis (05/01/23) pukul 08.00 Wita.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi membenarkan penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut.

“Pelaku berinisial S (21) Warga Dusun Sampar Gila, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Ditangkap pada hari Sabtu (07/01) dini hari di rumahnya” Sumardi, Sabtu (07/01/23) pagi hari.

Pelaku S melakukan pencurian 1 unit sepeda motor dengan merk yamaha vega warna hitam di kawasan persawahan Dusun Sepayung.

Kronologis kejadian berawal  pemilik motor memarkirkan motornya di pinggir jalan yang tidak jauh dari sawahnya, saat hendak pulang ke rumah, korban mendapati motornya telah hilang. Korban kemudian berupaya mencari di sekitar lokasi namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan pengaduan di Mapolsek Plampang.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek kemudian melakukan penyelidikan dan setelah beberapa hari petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan motor yang dilaporkan hilang dan hendak di jual oleh terduga pelaku.

“Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi, dan setelah di lakukan pengecekan, di pastikan bahwa motor yang hendak dijual tersebut merupakan motor yang sama seperti yang dilaporkan hilang” ungkapnya.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Plampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Kasi Humas. *

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *