• May 15, 2024
  • Last Update May 15, 2024 2:00 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Warga Kecewa, Polres Loteng Ancam Tilang Sopir Gunakan Mobil Bak Terbuka Angkut Warga Rayakan Lebaran Ketupat

Warga Kecewa, Polres Loteng Ancam Tilang Sopir Gunakan Mobil Bak Terbuka Angkut Warga Rayakan Lebaran Ketupat

Loteng sergapye--Perintah Kapolres Lombok Tengah yang tidak memperbolehkan warga diangkut menggunakan mobil bak terbuka saat akan merayakan lebaran ketupat disesalkan masyarakat.

“Mestinya warga diberikan kelonggaran karena momen itu cuma sekali setahun, warga terpaksa gunakan mobil bak terbuka karena tidak ada mobil pribadi atau angkutan umum menuju obyek wisata buang dituju, ” Ujar sejumlah warga Praya kepada media.

Di pihak lain, Kepolisian Resor Lombok menghimbau masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka atau mobil angkutan barang untuk membawa penumpang saat merayakan libur Lebaran atau Lebaran topat 2024.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K di Praya, Selasa (16/4)mengatakan penggunaan mobil bak terbuka untuk membawa orang atau penumpang dapat membahayakan keselamatan.

“Kami ingatkan dan menghimbau masyarakat Lombok Tengah agar tidak menggunakan mobil bak terbuka, terlebih saat berlibur ke lokasi wisata,” katanya.

Ia menuturkan banyak contoh kasus kecelakaan lalu lintas mobil bak terbuka yang menyebabkan korban meninggal dunia, terutama kasus-kasus kecelakaan lalu lintas pada lebaran tahun lalu.

Ia juga menjelaskan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan melarang mobil angkutan barang mengangkut penumpang atau orang.

“Jika ditemukan mobil bak terbuka mengangkut penumpang, akan kita tindak tegas dan kenakan sanksi tilang atau putar balik,”tegasnya.

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara dengan memastikan kendaraan layak jalan demi keselamatan bersama.(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *