• March 28, 2024
  • Last Update March 28, 2024 7:48 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Kembali Mencuri, Residivis di Lombok Utara Digelandang ke Sel Tahanan

Kembali Mencuri, Residivis di Lombok Utara Digelandang ke Sel Tahanan

Lombok Utara sergapye—Seorang residvis di Lombok Utara kembali berurusan dengan polisi, pelaku Kembai melakukan aksi pencurian HP. Tersangka berinisial IJ. laki, 18 tahun, swasta alamat  alamat Dusun Lendang Mamben Desa Anyar Kecamatan Bayan kabupaten Lombok Utara (KLU), Selasa (25/10)

Kapolres Lombok Utara melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana,  mengatakan Awalnya pada hari kamis tanggal 20 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 wita bertempat di rumah korban AA (53) di Dusun Karang Kates Desa Gondang Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara korban menaruh hp miliknya yaitu HP merk vivo type 1606 warna putih gold di dalam ruang tamu rumahnya, kemudian korban menaruh di atas kardus yang berada di depan tv.

“Keesokan harinya jumat tanggal 21 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 wita korban sempat mencari hp miliknya akan tetapi HP yang di taruh di atas dus di depan TVnya sudah tidak ada, dikarenakan korban akan buru-buru pergi maka korban tidak mencarinya lagi, Disaat korban pergi pintu rumahnya dalam keadaan terkunci semua.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.500.000 (Satu Juta Lima ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit SPKT Polres Lombok Utara.”ujar Kasat Reskrim

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan Berawal dari penyelidikan tim dan anak korban tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) hp tersebut di salah satu warga di Kecamatan Pemenang dan dari keterangan warga bahwa yang menggadai tersebut adalah saudara IJ .Dan setelah di ketahui petugas kemudian saudara IJ lari ke rumahnya di Kecamatan Bayan dan tim langsung lakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan setelah mendapatkan informasi, bahwa pelaku di berada di rumahnya tim segera melakukan penangkapan dan di saat melakukan penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Setelah di introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan tim langsung membawa pelaku ke Sat Reskrim Polres Lombok Utara” ujar Made Sudana

Made Sukadana mengatakan, pelaku yang berinisial IJ (18) seorang laki-laki berhasil ditangkap tim Puma dan menyita Barang bukti berupa Satu unit Hp Vivo 1606 warna putih gold

“Korban sering kali kehilangan. Dua bulan yg lalu dua kali kehilangan AKI Dump Truck, Bola lampu teras 50 watt philips, bebek/angsa 3 ekor, Kompresor yang sudah bergeser” tutup Kasat reskrim.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *