Polres Mataram Blender Barang Bukti 3 Kilogram Sabu dan Bakar 6 Kilogram Ganja
Mataram Sergapye—Satresnarkoba Polresta Mataram memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.064,99 gram. Selain itu , petugas juga memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 6.416 gram. Sabu yang dimusnahkan seluruhnya milik tersangka Sahrul Ramdhan (25 tahun) alias Tio, warga Jalan Abdul Karim Munsi Gang Dahlia , Lingkungan Punia Saba, kelurahan Punia Kota Mataram. Sabu bernilai miliaran […]
Read More