Polda NTB Sosialisasikan Perda Corona, Warga Biasa Rp. 100.000, ASN Didenda Rp. 200.000, Berlaku 14 September 2020
Lotim Sergapye–Kapolda NTB bergerak cepat mensosialisasikan peratuan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2020 tentang pencegahan dan penindakan protokol kesehatan covid19. Perda ini akan berlaku efektif yanggal 14 September 2020 mendatang. Polda NTB, Rabu pagi 10 September 2020, mensosialisasikannya di Lombok Timur tepatnya di depan Taman Kota Selong, dimulai gelar apel, dengan membawa 50 ribu masker […]
Read More