Kementrian Sosial Bolehkan Bumdes Sebagai Penyalur BPNT di Pedesaan
Lotim sergapye–Polemik boleh tidaknya Badan usaha milik desa (Bumdes) menyalurkan BPNT terjawab sudah. Pernyataan pejabat kementrian Sosial bisa menjadi acuan, karena di undang khusus untuk memberikan arahan ke masyarakat dan pejabat di darah ini. Seperti dipaparkan Direktur Penanganan Fakir Miskin wilayah II Kementerian Sosial RI, I Wayan Wirawan, Pemerintah daerah telah diberikan kewenangan untuk mengatur […]
Read More