• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Ayah Laknat yang Setubuhi Anak Kandung di Lombok Utara Berhasil Ditangkap

Ayah Laknat yang Setubuhi Anak Kandung di  Lombok Utara Berhasil Ditangkap

Lombok Utara sergapye–Dasar ayah bejat dan laknatullah, tega menyetubuhi anak kandung nya. Aib itu terjadi di Lombok Utara,  pelakunya pantas dihukum berat.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres  Lombok Utara AKP I Made Sukadana  bersama anggotanya berhasil mengamankan  pelaku tindak pidana asusila (pemerkosaan) terhadap anak kandung yang bertempat di Dusun kumbak Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara. Senin 03/04/2023

Didasari dengan adanya laporan masyarakat, terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban, anggota langsung mengamankan terduga pelaku seorang laki-laki yang berinisial AT (41) Tahun

Pelaku melakukan tindakan asusila tersebut Sekitar 3 bulan yang lalu tepatnya di bulan Januari 2023, pelaku yang berinisial AT memaksa anak kandungnya sebut saja Melati (15) yang merupakan pelajar dengan cara mengancam akan membunuhnya apabila tidak mau melakukan hubungan badan, dan korban selalu menolak ajakan dari ayahnya. Namun ayah kandung korban, menutup, mengunci pintu dan paksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Menurut keterangan Melati, berselang dua minggu berikutnya perbuatan tersebut terulang lagi, pelaku AT meminta lagi sampai 3 kali melakukan hubungan badan pada bulan maret 2023 dan pada hari jum’at 30 maret 2023 pelaku meminta lagi untuk di layani oleh anaknya, namun korban menolak, kemudian korban melaporkan perbuatan ayahnya yang bejat itu kepada ibu tirinya, kemudian ibu tirinya menyampaikan perbuatan suaminya itu kepada mantan istri pelaku tidak lain adalah Ibu kandung dari korban, tentang perbuatan yang telah di lakukan oleh mantan suaminya kepada putrinya, yang telah berbuat asusila (pemerkosaan)
terhadap anak kandung sendiri tersebut setelah mengetahui hal tersebut ibu kandung dari korban langsung melaporkan perbuatan mantan suaminya ke Polsek Tanjung Polres Lombok Utara.

Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana SH MH ketika dihubungi awak media Selasa 04/04/2023 pagi Usai melaksanakan pagi membenarkan atas laporan dugaan terjadinya perbuatan asusila dan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku yang diduga telah melakukan tindakan asusila (pemerkosaan) terhadap anak kandungnya sendiri, yang bertempat di Dusun kumbak Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung Lombok Utara.

“Alhamdulillah dengan respon cepat anggota Sat Reskrim Polres Lombok Utara untuk mengamankan terduga pelaku dan pihak merespon cepat atas laporan ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama” terang AKP I Made Sukadana

Menurutnya, yang dampaknya dapat menjadi lebih luas seperti tindakan main hakim sendiri yang di lakukan oleh masyarakat akibat dari tindakan yang di lakukan oleh terduga pelaku yang dapat mencoreng citra kampung atau dusun tempat terduga pelaku tinggal.

“Terduga pelaku AT , sudah di amankan sementara di Polres Lombok Utara, dan kasusnya masih dalam proses tahap penyelidikan dan proses lebih lanjut akan di lakukan pendalaman oleh unit PPA Polres Lombok Utara” tutup Kasat Reskrim Polres Lombok Utara.(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *