Bima sergaye–Pasangan suami istri (pasutri) yang kabur dan bersembunyi di Bali karena takut ditangkap polisi karena ulahnya melakukan penipuan, akhirnya berhasil dilacak aparat.
Tim opsnal polres Bima berhasil mengetahui lokasi persembunyian tersangka setelah lama diburu aparat keamanan kepolisan Bima Kota. bersembunyi dan kabur ke Bali.
Kasat Reskrim Polresta Bima Iptu M Rayendra Senin (13/2) siang Mengatakan pihak nya berhasil membawa pulang F (35) seroang ibu rumah tangga, pelaku penggelapan bersama suami nya insial D (30) yang sudah lama dicari.
Penangkapan pelaku penggelapan Emas senilai seratus juta lebih ini, kata Rayendra, berdasar laporan korban sekitar Bulan Juni tahun 2022
, Tim Puma 2 langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran keberadaan pelaku. Alhasil sambung Kasat Reskrim, Tim Puma 2 mengantongi informasi keberadaan terduga pelaku penggelapan yang berada di Denpasar Bali.
“Tim langsung berangkat menuju Denpasar Bali dan langsung menelusuri dimana keberadaan terduga,”jelas Kasat Reskrim.
Setelah dipastikan keberadaan terduga pelaku penggelapan, kata Kasat Reskrim, Tim Puma 2 langsung menemuinya dan mengajak ke Polres Bima Kota untuk diproses sebagai hukum yang berlaku.(smile)