• March 29, 2024
  • Last Update March 28, 2024 7:48 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Polres Mataram Kembalikan Barang Bukti Curian Kepada Pemiliknya

Polres Mataram Kembalikan Barang Bukti Curian Kepada Pemiliknya

Mataram Sergapye— Kapolres Mataram mengbalikan barang bukti barang curian yang diamankan anggotanya kepada pemiliknya. Ini sebagai bentuk komitmen Polisi  dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Mataram.

Sejak Kombes Pol Mustofa SIK MH menjadi Kapolres Mataram,  kegiatan ini rutin dilakukan per dua bulan oleh Polresta Mataram, dan ini telah berlangsung selama kurang lebih 3 kali sejak  Mustofa menjabat bulan Juli 2022.

Saat Konferensi pers di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram (21/12/2022) Kapolresta Mataram mengatakan bahwa penyerahan Barang Bukti kali ini merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir.

Barang bukti tersebut berupa HP sebanyak 33 dengan berbagai merek, 1 unit Mobil L300, 2 unit Sepeda motor, dua buah Kamera, 1 buah helem serta beberapa barang lainnya.

Menurut Mustofa, pengembalian barang bukti yang akan kita serahkan ini berlangsung umum dengan mengundang seluruh pemilik barang (korban), masyarakat umum, serta wartawan merupakan wujud keterbukaan kepada publik. Bahwa Barang Bukti yang telah ditemukan akan dikembalikan kepada pemilik tanpa harus mengeluarkan biaya.

“Kami berharap kepada masyarakat kota Mataram agar sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada kami untuk dapat mengungkap setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polresta,”ucapnya.

“Namun sebelum nya Kami beserta seluruh jajaran Polresta Mataram mohon maaf bila kiranya belum seluruh laporan dapat di tindak lanjuti atau masih dalam proses. Oleh karena hal-hal tertentu terkadang proses pengungkapan butuh waktu sehingga pada hari ini belum semua dapat kami kembalikan,”tambah Pria melati tiga ini.

Kapolresta menyebutkan, keberhasilan selama ini tentu berkat Doa dan dukungan masyarakat. Untuk itu Polresta Mataram menyampaikan terimakasih.

Pada kesempatan itu pula Kapolresta menyampaikan komitmennya akan memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada seluruh masyarakat kota Mataram. Diharapkan melalui pengembalian BB seperti ini masyarakat dapat merasakan upaya keras dari Kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

Perlu diketahui lanjut Mustofa, dari keseluruhan pengungkapan kasus yang dilakukan, beberapa kasus ada yang diteruskan prosesnya karena beberapa pertimbangan seperti pelaku yang residivis, pengguna narkoba serta kreteria lainnya, namun ada banyak kasus juga yang mampu berakhir dengan kekeluargaan atau di Restorative Justice (RJ) dikarenakan beberapa hal seperti pelakunya di bawah umur atau masih dalam hubungan keluarga antara pelaku dan Korban.

Apapun itu yang jelas Polresta Mataram akan terus berusaha menyikapi semua keluhan yang terjadi di masyarakat.

“Ini sudah menjadi Komitmen kami Polresta Mataram,”tegasnya.

Sementara itu beberapa perwakilan Masyarakat (pemilik/korban) yang menerima pengembalian barang bukti saat itu diantaranya ibu Mayasari yang sempat kehilangan mobil L300, ibu Putri yang kehilangan Hp serta ibu Auliya seorang SPG yang kehilangan Sepeda Motornya sama-sama memberikan Apresiasi atas apa yang sudah dilakukan Polresta Mataram.

“Tentu kami sangat berterimakasih karena saat barang yang sempat hilang tersebut dapat ditemukan dan diberikan izin untuk dapatemggunakannya kembali. Bayangkang pak Sepeda motor ini satu-satunya penunjang saya bekerja, dan hari ini dapat saya pergunakan kembali,” ucap Aulya.

“Luar Biasa Mobil Operasional kantor kami kini sudah dapat dipergunakan kembali. Terimakasih kepada pak Kapolresta yang telah memberikan izin untuk pinjam pakai selama proses hukum belum tuntas. Ini Luar biasa,. Saya cukup terharu,”ucap Mayasari.

“Alhamdulillah Hp satu-satunya yang saya miliki dapat saya pergunakan kembali untuk kebutuhan pekerjaan saya. Jempol deh buat Polresta Mataram,”ucap Putri.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *