• April 26, 2024
  • Last Update April 21, 2024 7:02 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Pengedar Bawa Tujuh Paket Sabu Ditangkap Polisi

Pengedar Bawa Tujuh Paket Sabu Ditangkap Polisi

Kota Bima sergapye-Lagi tim  Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota menangkap pengedar sabu dan mengamankan tujuh paket sabu. Hal itu dibenarkan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (1/3).

Pengungkapan dan penangkapan pemilik sabu berinisial BS (21) warga Kecamatan Raba Kota Bima ini, tentu kata Kasat Narkoba, berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan terlebih dahulu.

Saat digeledah badan dan sejumlah lokasi di TKP dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat,m, didapatkan 7 Poket Sabu dengan berat bersih 0,14 gram.

Selain 7 Poket Sabu, didapatkan pula barang bukti sebungkus rokok dan uang tunai sejumlah Rp 112 ribu.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti, Tim Cobra Bravo langsung menggelandang teduga di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”ujarnya.(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *