• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Jual Obat Terlarang Sepasang Muda mudi Disergap Aparat

Jual Obat Terlarang Sepasang Muda mudi Disergap Aparat

Bima sergapye— Tidak ada kapoknya warga Bima jual obat terlarang, kembali sepasang muda micin di tangkap aparat kepolisian setempat hati Senin (2/3).

Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota  berhasil menyergap dan menggagalkan peredaran obat terlarang dan berhasil mengamankan dua pengedarnya.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (1/3), ribuan butir obat terlarang yang digagalkan peredaran nya masing-masing 2000 butir obat Jenis Tramadol HCI dan 800 butir obat jenis Trihexyphendil.

Dua pengedar yang merupakan warga Kota Bima ini, inisial AS (21) yang diamankan di TKP pertama dan S (23) yang diamankan di TKP kedua.

Pengungkapan jual edar obat terlarang  berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan langsung.

Kronologisnya, saat pelaku hendak mengambil barang di salah satu Jasa pengiriman yang berlokasi di Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima Senin siang, Tim Cobra Alpha yang sejak dini membutunti, langsung menyergap bersama barang bukti ditangan pelaku bersama saksi tokoh masyarakat setempat.

“Kini dua pengedar berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *