Bima sergapye— Minuman memabukkan seperti arak Bali dan berbagai merk terkenal lainnya terus dipasok ke Kota Bima. Kendati operasi dan razia miras sering digelar aparat, faktanya masih saja ada warga yang membisniskan barang haram tersebut.T
Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap jual edar miras tradisional. Sedikit nya ada 480 botol miras jenis arak Bali segel hitam yang siap edar disita dan diamankan.
Kapolres Bima Kotai melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (2/11) siang mengatakan 480 botol miras jenis arak Bali tersebut berasal dari Desa Rontu Kecamatan Raba Kota Bima, sebut saja Faul sebagai pemilik dan penjual minuman tradisional dimaksud.
Penyitaan 480 botol miras jenis arak Bali tersebut berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di sekitar wilayah tersebut sering dijadikan transaksi jual edar miras.
Tim Cobra Alpha menyelidiki dan berhasil mengungkap siapa penjual dan seberapa banyak miras yang siap edar.
“Setelah Tim Cobra Alpha menggeledah seisi TKP, didapatkan 480 botol miras jenis arak Bali segel hitam,”jelas AKP Tamrin.
Giat razia minuman keras ini, berdasar Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
“Pohaknya akan merazia dan basmi jual edar miras, sesuai perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi. Tujuannya meminimalisir konsumsi dan pesta miras yang menjadi pematik berbagai tindak kriminal. *