• May 16, 2024
  • Last Update May 15, 2024 2:00 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Komplotan Jambret Ditangkap, Satu Tersangka di Door Polisi

Komplotan Jambret Ditangkap, Satu Tersangka di Door Polisi

 

Loteng Sergapye–Komplotan jambret yang selama ini meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polres Lombok Tengah berhasil ditangkap Resmob Polres Loteng dan Polsek Batu Keliang sekiltar pukul 20.00 Wita, Senin (1/6/2020).
Dari 7 pelaku yang diringkus, 2 orang pelaku jambret berinisial RF (23) dan AP (22) warga Kecamatan Kopang. Sedangkan Lima warga terduga penadah yakni YP (30), LE (31), MA (28), SP (23) warga Desa Terare, Lombok Timur dan inisial AW (15) warga Desa Kopang Lombok Tengah,”ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono di kantornya, Selasa (2/6).

Modus pelaku dalam melakukan aksinya berawal berpura pura menanyakan alamat yang hendak dituju. Saat itu korban Reni Sartika main HP di depan LPG PT. LOMBOK PUTRA MIGAS Pancor Dao. Pelaku dua orang d menggunakan sepeda motor Vixon warna hitam putih langsung beraksi. Korban saat itu sedang asik duduk pada sepeda motor yang diparkir dipingir jalan.
Kedua pelaku berpura- pura menghentikan motornya di depan korban seraya menanyakan, kemana arah menuju Lingsar. Begitu korban terkecoh, secara reflek pelaku langsung mengambil HP korban dan kabur ke arah barat.

Sempat korban dan pelaku kejar mengejar, namun apes saksi Dian yang membonceng korban Reni, keduanya jatuh dari motor akibat terhalang polisi tidur di pertigaan Pancor Dao. Korban Reni mengalami luka benjol di bagian kepala belakang dan harus di rujuk ke RSU praya.

Para pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian kompotan ini diciduk tim gabungan dari Polsek Batu Keliang dan Resmob Polres Lombok Tengah.
Pelaku jambret ditangkap di rumahnya. Dan saat dibawa polisi untuk menunjukkan lokasi tempatnya beraksi, pelaku berusah kabur. Sehingga anggota melepaskan tembakan terukur dengan sasaran kaki tersangka

“Setelah dihadiahi timah panas tersangka langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Pelaku kini mendekam dalam tahanan, barang bukti satu buah HP dan 2 unit sepeda motor turut diamankan di Mako Polres Loteng untuk proses hukum lebih lanjut(cr-)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *