Bima sergapye— Maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan termasuk kejahatan seksual baik di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima menjadi atensi pihak kepolisian setempat.
polres Bima memberikan sebuah peringatan dalam bentuk kampanye, guna menyiarkan betapa berbahaya dan mirisnya kekerasan terhadap anak dan perempuan, dilaksanakan Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin mengatakan pihaknya telah memasang spanduk di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Bima Kota, Sabtu (29/7)
Spanduk kampanye stop kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut, dalam berbagai bentuk dan narasi ajakan memerangi bahaya kekerasan terhadapnya anak dan perempuan.
Narasi spanduk tersebut jelas Kasi Humas, diantaranya berisikan “Perempuan dan anak untuk di jaga bukan untuk di sakiti”
“Polres Bima Kota memastikan tidak ada ruang bagi setiap orang yang melakukan. Kekerasan terhadap anak dan perempuan,”harapnya.(smile’)