Mataram sergapye— Bulan September 2023, Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan wakilnya Hj. Sitti Rohmi Djalilah akan lengser dan menyerahkan kekuasaannya ke pemerintah pusat. Paska berakhirnya masa jabatan gubernur membuat suara masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya menjadi gaduh.
Siapakah orang yang pantas menggantikan posisi Bang Zul dan Sitti Rohmi tersebut. Apakah putra daerah NTB atau pejabat impor dari luar NTB. Itu semua tergantung Kemendagri atas usulan DPRD NTB
Sejumlah nama calon Pejabat Gubernur Gubernur NTB telah mencari dukungan, buktinya element masyarakat, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren dan organisasi kemasyarakatan telah membuat surat pernyataan mendukung calon tertentu.
Dari sekian nama yang diusulkan tersebut beredar sejumlah nama calon pejabat Gubernur di masyarakat. Setidaknya 6 nama calon penjabat yang diakomodir dan diusulkan DPRD Propinsi NTB.
Keenam nama calon PJ Gubernur NTB diantaranya, Lalu Niqman Zahir, S.Sos (Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI), Drs. HL. Gita Ariyadi, M.Si (Sekretaris Daerah NTB), Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag (Rektor Universitas Islam Negeri Mataram), Dr. Ir. Ismail, MT (Dirjen SPPDI-Kominfo RI/Komisaris PT. Telkom Indonesia), Prof Dr. H. Nizar Ali, M.Ag (Sekjen Kementerian Agama RI), Dr. H.A.Nurdin Ibrahim, SH,M.Si (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama pada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi RI).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH melalui surat untuk diusulkan kepada masing-masing fraksi DPRD NTB.
Surat tertanggal 27 Juli 2023 tersebut akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dari keenam nama yang diajukan ke pemerintah pusat tersebut, pemerintah pusat akan menempatkan wakilnya sebagai perpanjangan tangan mengelola pemerintahan (gubernur NTB). Siapkah calon tersebut, warga NTB menantikan yang terbaik dan gubernur yang netral dalam pelaksanaan pilpres maupun Pilgub NTB 2024.(smile)