• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Ibu Rumah Tangga di Bima Ditangkap, 15 Poket Sabu Diankan Polisi

Ibu Rumah Tangga di Bima Ditangkap, 15 Poket Sabu Diankan Polisi

Bima sergapye–Diduga sebagai pengedar sabu, ibu rumah tangga (IRT) inisial IW (30)  ditangkap Unit Reskrim Polsek Sape Polres Bima, sebab kedapatan kantongi 15 Poket Sabu Siap Edar sekitar pukul 15.30 WITA Sabtu (26/8/2023).

Hal itu dibenarkan  Kapolres Bima Kita melalui Kasi Humas AKP Jufrin .Penangkapan JM alias IW berdasar pengembangan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang mengaku hasil jual sepeda motor untuk beli sabu dari JM alias IW tersebut.

Saat digeledah badan dan seisi TKP, dengan disaksikan Ketua RT tempat domisili pelaku, jelas Kasi Humas Polres Bima Kota ini, selain didapatkan 15 Poket Sabu Siap Edar, juga didapatkan barang bukti lain, yakni. plastik klip kosong dan dompet.

“Setelah penggeledahan dan penangkapan pelaku pemilik sabu ini, personil Unit Reskrim langsung menggelandang pelaku menuju Sat Narkoba Polres Bima Kota,”jelas AKP Jufrin.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, membenarkan telah menerima penyerahan pelaku dan barang bukti dari Polsek Sape.

“Kami telah menerima penyerahan pelaku berikut barang bukti dan langsung diproses Unit Idik 2 sesuai aturan hukum yang berlaku,”jelasnya.(smile’)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *