• July 12, 2025
  • Last Update July 11, 2025 8:28 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Dua Bulan Kabur dari Kejaran Petugas, Jambret yang Lukai Korban Akhirnya Ditangkap

Dua Bulan Kabur dari Kejaran Petugas, Jambret yang Lukai Korban Akhirnya Ditangkap

Bima sergapye — Pelaku jambret yang satu ini pantas dihukum berat, bukan saja menggasak barang tapi korban yang juga dilukai. merasa identitasnya diketahui petugas, pelaku kabur hingga beberapa bulan.

Namun pelarian tersangka  NR alais O (25) asal Kecamatan Woha Kabupaten Bima, berhasil diringkus tim Lima Polresta Bima Senin pagi (10/10).

Sementara itu pelaku lainya dari kawanan jambret sedang   diburu  dan menjadi target DPO, Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo dan anggotanya. Hal itu disampaikan Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin.

RN alias O dan komplotannya, sesuai laporan ke Polres Bima, dari  hasil penyelidikan dan keterangan, pelaku jambret di dua TKP terakhir, yakni di jalan seputaran Ulet Jaya dan diseputaran Duta Sosis 99 Kota Bima.

“Dari hasil interogasi RN mengaku menjambret korban yang terluka akibat dijambret di dua lokasi yakni di jalan seputaran Ulet Jaya dan Dusta Sosis 99 Kota Bima,”jelas Kasi Humas.

Polisi telah mengantongi nama  pelaku lain yang merupakan rekan dari RN . “Mereka tengah diburu Tim Puma 2,”kata Kasi Humas.

Barang bukti yang dijambret dengan cara menyerempet korban saat berkendara yang salah satunya mengakibatkan luka berat pada anak dibawah umur itu, berupa dua unit handphone.

“Rprlaku RN  telah diamankan di Mako Polres Bima Koto untuk diproses hukum ,”jelas Kasi Humas Iptu Jufrin. *

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *