Lotim sergapye–Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan berlangsung pada rapat paripurna IV masa sidang I Rapat ke-dua yang berlangsung Kamis (18/11) di Rupatama DPRD Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada anggota pimpinan dan anggota dewan dalam proses yang telah berjalan. Bupati mengajak DPRD untuk bersama berupaya mengoptimalkan APBD 2022 mendatang. Dengan demikian pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan untuk mewujudkan kesejahteraan.
Pemda telah mengajukan Rancangan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2022 pada 9 November lalu. Penandatanganan ini menjadi tahapan akhir dari pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022 yang telah dilakukan Gabungan Komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD Kabupaten Lombok Timur.*