• April 18, 2024
  • Last Update April 17, 2024 2:41 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Diduga Edarkan Sabu di Moyo Hilir Warga Lombok Timur Digelandang ke Sel Tahanan Polres Sumbawa

Diduga Edarkan Sabu di Moyo Hilir Warga Lombok Timur Digelandang ke Sel Tahanan Polres Sumbawa

Sumbawa sergapye–Dicurigai sebagai pengedar Narkoba, pria asal Lombok Timur inisial HW (40) ditangkap Polres Sumbawa. Dari tangan pelaku diamankan sabu seberat 43,23 gram yang tersimpan di tas pinggang nya.

Kapolres Sumbawa  membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya  mengamankan warga Kecamatan Sikur Lombok Timur sekitar pukul 19.30 Wita Kamis (26/1).

Dijelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Moyo Hilir. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat narkoba bersama personel kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Pelaku diamankan saat tengah duduk di teras salah satu rumah warga berada di Jalan Usaha Tani tembusan Moyo – Serading Kecamatan Moyo Hilir,” Ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati 1 bungkus narkotika jenis sabu berukuran besar dengan berat bruto 43,23 gram yang di simpan dalam tas pinggang milik pelaku HW. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tas pinggang volcom milik pelaku, 1 buah tisu dan 1 buah plastik bening berukuran besar.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut” ungkap Kapolres. (Smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *