• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Buronan Pencuri Emas di Bima Akhirnya Ditangkap Setelah Kabur Lima Bulan

Buronan Pencuri Emas di Bima Akhirnya Ditangkap Setelah Kabur Lima Bulan

Bima sergapye –Setelah berusaha kabur selama lima bulan, akhirnya pelarian tersangka inisial RA, satu dari tiga kompolotan maling perhiasan emas dan uang jutaan rupiah, berhasil ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

RA sejak lima bulan jadi buronan dan ditangkap pada Jum’at (21/7/2023) sekira pukul 18.00 Wita di Kelurahan Tanjung Kota Bima. Hal itu dibenarkan Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Sabtu malam.(22/7)

Selain meringkus RA, Tim Puma 1 juga mengamankan seorang penadah barang curian komplotan ini.

Sebelumnya, kata Jufrin, pihaknya telah meringkus dua dari tiga kompolotan maling perhiasan emas dan uang serta handphone ini.

Kronologi pencurian, pada sekitar 10 Januari lalu, komplotan ini menyelinap masuk kos-kosan korban saat terlelap tidur.

Ketiganya, kata AKP Jufrin berhasil menggondol perhiasan emas seberat 3,5 gram, yang tunai Rp 10 juta dan dua unit handphone, milik pasangan suami isteri yang menjadi korban pencurian ini.

“Tersangka RA dan seorang penadah, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses hukum ,”tandasnya.(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *