Polda NTB Tetapkan Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Mataram Sergapye – Berita ini ngeri ngeri sedap, Seorang disabilitas jadi tersangka dan terancam masuk penjara. Meski tidak memiliki kedua tangan, dia dijerat pasal pelecehan seksual, kasus ini menjadi viral dan jadi sorotan publik. Pasalnya, Polda NTB mengungkapkan fakta mengejutkan dalam kasus pelecehan seksual. Pemuda disabilitas tanpa kedua lengan, IWAS alias Agus (21), ditetapkan sebagai […]
Read More