• April 18, 2024
  • Last Update April 17, 2024 2:41 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Bawa 2,5 Gram Sabu Pemuda Warga Pujut Disergap Aparat

Bawa  2,5 Gram Sabu Pemuda Warga Pujut Disergap Aparat

Loteng Sergapye— -Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, mengatakan pihaknya melakukan  penangkapan tersangka pidana Narkoba jenis sabu E (30) Warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (1/12). “Pelaku  E, diamankan oleh tim Cobra Rabu (30/11) di Desa Kuta Kecamatan Pujut,” kata Hizkia.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal Selasa (29/11) tim mendapatkan informasi dari warga, bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi hal yang mencurigakan.

Dari tangan terduga pelaku, tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram, seperangkat alat hisap (bong), 1 buah korek api, skop yang terbuat dari plastik, pipa kaca dan satu buah tupperwear.

“Pada saat ditangkap petugas, terduga E mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya,” tutur Kasat Narkoba.

Saat ini, terduga beserta barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan guna dilakukannya pengembangan lebih lanjut.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *