• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Ayunkan Parang Saat Ditangkap, Residivis di Bima Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Ayunkan Parang Saat Ditangkap, Residivis di Bima Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Bima sergapye— Seorang rsedivis inisial M (35) warga Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima dilumpihkan menggunakan timah panas. Pelaku kriminalisasi yang sering meresahkan warga ini melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang ke aparat yang berusaha menangkap

Perlawanan M Warga Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima cukup mbahayalan, tembakan peringatan dari senjata PRT tak diperdulikan, hingga sebutir peluru menembus kaki dirinya. Setelah ditembak tersangka M akhirnya menyerah dan diamabkan, kejadiannya sekitar pukul 13.30 Wita. selasa (24/1)

Tersangka M selama teodidivis yang paling diburu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tiga Polres. Residivis kambuhan spesialis pembobol rumah dan jambret ini, dilumpuhkan dengan timah panas, sebab hendak melawan dengan mengancungkan parang saat hendak ditangkap.

Kapolres Bima Kota  melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa malam (24/1) mengatakan R alias M (35) warga Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini ditangkap di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, Selasa siang sekira pukul 13.30 Wita.

D DPO yang diburu Polres Bima dan Polres Sumbawa ini ditangkap berdasar laporan korban yang kehilangan handphone akibat dijambret terduga pelaku ini.

Barang bukti dua handphone, kata Kasat Reskrim, berhasil disita ditangan Residivis yang sudah lama dicari ini.

“Pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.( bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *