Mataram sergapye–Judi domino tiga wanita dan seorang pria ditangkap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima kota. Penggerebekan 4 warga Kelurahan Jatibaru Barat Kecamatan Asakota Kota Bima, atas laporan masyarakat yang resah dengan ulah mereka yang kerap bermain judi.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Senin (21/11) membenarkan. Mereka yang ditangkap sebut Kasi Humas, masing-masing ES (27), EY (50), JM (39) dan DN (32). Saat digerebek kata Kasi Humas, Tim Puma 2 menyita barang bukti diantaranya, uang sejumlah Rp 994 ribu dengan berbagai pecahan, handphone dan kartu domino.
Seorang pria dan tiga wanita hanya bisa tertunduk malu dan menyesali perbuatannya, sebab suka tidak suka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ia, mereka telah digiring menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.”