• December 6, 2024
  • Last Update December 4, 2024 1:16 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Uji Praktek SIM Sistem Baru Mulai Diberlakukan Satlantas Polresta Bima

Uji Praktek SIM Sistem Baru Mulai Diberlakukan Satlantas Polresta Bima

Biama sergapye— Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota, terhitung Senin (7/8/2023) ini, memberlakukan aturan baru uji praktek permohonan Surat Izin Mengendarai (SIM) sebagaimana aturan yang dikeluarkan Korlantas Mabes Polri.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, mengataikan ada perbedaan cara uji praktek dengan aturan sebelumnya.

Sistem uji praktek SIM terbaru kini dalam bentuk skema sirkuit. Beberapa jenis uji praktek, seperti uji angka 8 dan uji Slalom yang ada pada sistem uji praktek sebenarnya, ditiadakan atau tidak digunakan lagi.

“Setelah di launching oleh korlantas mabes aturan terbaru uji praktik sim, Polres Bima kota langsung menerapkan standard terbaru, yang mana ada beberapa hal yg dihilangkan seperti uji angka 8 dan uji slalom, seluruh rangkaian tes di ganti menjadi berbentuk sirkuit,”sebut Kasi Humas AKP Jufrin.

Lebih lengkapnya, bagi siapa saja pengendara yang ingin membuat SIM, ajak Kasi Humas, silakan datang langsung ke Mako Polres Bima Kota, akan dijelaskan dan dipandu petugas.(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *