• December 4, 2024
  • Last Update December 4, 2024 1:16 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Tiga Pelaku Pembakaran Pipa SPAM Pantai Selatan di Amankan Polres Lombok Timur

Tiga Pelaku Pembakaran Pipa SPAM  Pantai Selatan di Amankan Polres Lombok Timur

Lotim Sergapye – Tiga warga di amankan oleh aparat kepolisian karena diduga membakar 36 pipa proyek Sistem penyediaan air minum (SPAM) Selatan, ketiga warga yang belum diketahui identitasnya itu di amankan langsung di Polres Lombok Timur setelah dilihat oleh aparat berada tidak jauh dari lokasi kobaran api.

Namun, ketiga warga asal Dusun Borok Lelet, Desa Lendang Nangka Utara di bawa sebagai saksi atas peristiwa pembakaran pada kamis (4/1/24) sekitar pukul 10:30.

Pembakaran itu terjadi di Dusun Borok Lelet, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, tiga warga tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Lotim sekitar pukul 14:00 Wita.

“Sementara baru tiga yang diinterogasi. Itupun statusnya masih sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. I Made Dharma Yulia Putra.

Dalam kasus pembakaran ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan akan menindak tegas segala bentuk perbuatan yang menggangu ketertiban umum.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan saat ini tim buser sedang di lapangan melakukan pendalaman,” tambahnya. Ujarnya

Tidak diketahui persis siapa pelaku pembakaran, sementara pihak kepolisian dari Polsek Masbagik sudah berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun jumlah pipa yang terbakar sebanyak 36 lonjor dengan ukuran 16 inc. Dari hasil olah TKP, pembakaran pipa Proyek SPAM merupakan imbas penolakan oleh sekelompok warga yang berasal dari Desa Lendang Nangka Utara, dan warga luar Kecamatan Masbagik dengan alasan apabila proyek SPAM dilaksanakan maka akan mengurangi debit air yang sangat dibutuhkan oleh warga sekitar, baik untuk pertanian maupun kebutuhan lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *