• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Terlibat Kasus Perdagangan Orang, Warga Lombok Utara Diangkut ke Polda Jatim

Terlibat Kasus Perdagangan Orang, Warga Lombok Utara Diangkut ke Polda Jatim

Lombok Utara sergapye—Sebaiknya masyarakat lebih hati hati menggeluti usaha sebagai “makelar”  calon buruh migran ke luar negeri. Salah melangkah bisa diciduk aparat, seperti kasus yang menimpa warga Lombok Utara

Karena masuk dalam Daptar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Timur warga Inisial MS (47) warga Dusun Lendang Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan  ditangkap Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Bayan ditempat persembunyiannya yang berada di Dusun Lendang Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Kamis (30/11)

Kapolres Lombok Utara Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki,SH mengatakan bahwa pada Senin 26 November 2023 Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara dihubungi oleh Dit Reskrimum Polda Jawa Timur tentang adanya salah satu DPO kasus TPPO yang berada di Wilayah Hukum Polres Lombok Utara tepatnya di Kecamatan Bayan.

Menerima Informasi tersebut, kemudian pada Rabu 29/11/2023, Team Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dari hasil penyelidikan didapatkan identitas serta alamat lengkap terduga pelaku kemudian Tim langsung bergerak menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.

Terduga pelakupun berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian langsung digelandang menuju Mako Polres Lombok Utara, kemudian pada Kamis 30/11/2023 dilakukan serah terima oleh Tim Puma Polres Lombok Utara kepada Dit Reskrimum Polda Jawa Timur.

Terduga pelaku langsung diterbangkan dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Lombok Tengah menuju Polda Jawa Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tutup Kasat Reskrim.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *