• December 3, 2023
  • Last Update December 3, 2023 2:09 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Telantarkan Buruh Migran, SBMI Demo PJTKI PT Bagus Bersaudara

Telantarkan Buruh Migran, SBMI Demo  PJTKI PT Bagus Bersaudara

Lotim Sergapye – Buruh migran NTB dan Lombok Timur sering mendapatkan kekerasan majikan, perdagangan orang bahkan tidak menerima gaji di tempat nya bekerja di luar negeri. Sebagai bentuk kepedulian kisah buruh Buruh migran

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan gelar aksi di kantor DPRD Lombok Timur untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dengan menggelar unjuk rasa di kantor dewan

PMI ilegal dan tindak pidana perdagangan orang khususnya di Lombok Timur membuat SBMI melakukan gelar Aksi

Seperti kasus PT Bagoes Bersaudara Cabang Lombok Timur yang telah menelantarkan Buruh migran asal  Lombok Timur sebanyak 223 menjadi calon Pekerja Migran Indonesia Polandia gagal di berangkatkan di sebabkan PT Bagoes Bersaudara melakukan penipuan

Sekian telah melarikan uang masyarakat Lombok timur yang menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia kurang lebih sebesar Rp, 3.M, 280 Juta hingga hari ini belum di selesaikan oleh pemerintah melalui Kemnaker RI.

untuk itu Ia berharap kepada Pemda & DPRD Lombok Timur harus segera menyampaikan aspirasi para korban calon PMI ini agar uang nya di kembalikan dan menyita seluruh aset-aset PT Bagoes bersaudara untuk pengembalian seluruh uang korban Calon Pekerja Migran Indonesia.

Usman juga menyampaikan selaku ketua SBMI Lombok Timur, pihak DPR juga ikut menyampaikan dan menyuarakan calon PMI Polandia yang selama ini sudah 2 tahun uang mereka blum di kembalikan.

“Hampir setiap hari ada persoalan penipuan dan perdaganagn , di Lombok Timur ini sudah rawan yaitu hampir setiap hari ada saja korban penipuan dan perdagangan org” ujarnya Usman

Secara Nasional, kabupaten Lombok Timur dari tahun 2018 Lombok Timur mengirim sebanyak 11.541 pekerja. Tahun 2019 meningkat menjadi 15.285 pekerja. Tujuannya 80 persen Malaysia, sisanya Singapura, Brunei, Taiwan, dan Hongkong, sementara tahun 2020-2021 tidak ada pemberangkatan karena adanya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Penempatan PMI. Namun sebaliknya masalah besar di Lombok timur yaitu tetap terjadinya pengiriman PMI secara ilegal, terjadi penipuan, perdagangan orang, korban kapal tenggelam, meninggal dunia, hingga hari ini hampir setiap hari terus terjadi oleh ulah para oknum tekong/sponsor yang makin banyak di NTB khususnya Lombok Timur.

Di samping masalah tidak adanya lapangan pekerjaan terjadi bertambahnya pengangguran yang terjadi di Lombok timur.

Serikat Buruh Migran Indonesia (Sbmi) Lombok Timur juga menuntut
1. Meminta Pemda dan DPR Lombok Timur untuk menyampaikan kepada Kementrian tenaga kerja RI menyelesaikan permasalahan CPMI Polandia oleh PT Bagoes Bersaudara dalam pengembalian uang CPMI sebanyak 223 orang;
2. Meminta Pemda dan DPR untuk menyampaikan kepada Kemnaker Rl untuk menyita asset-aset yang dimilki oleh PT Bagoes Bersaudara untuk pengembalian uang Korban CPMI polandia
3. Meminta Pemda dan DPR agar serius masyarakat menjadi calon PMI, purna PMI dan keluarganya, bekerjasama dengan pihak aparat kepolisan agar masyarakat pencari kerja ke luar negeri terhindar dari penipuan, Korban Tindak Pidana Korban Perdagangan orang (TPPO)
4. Meminta Pemda Lombok Timur memperhatikan (penganggaran) satgas perlindungan PMI Lombok timur agar fungsi nya benar-benar berjalan

H.Ahyan selaku Sekwan DPR juga menyambut dan mengapresiasi kepada SBMI yg selama ini gigih dan memperjuangkan calon pekerja migran. Ia juga Menerima aspirasi yang di sampaikan dan untuk selanjutnya sesuai kewenangan di lembaga DPRD. Tutupnya

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *