Loteng sergapye–Pelaku biadab ini pantas di hukum berat. Dia menusuk korbannya di Jalan Dusun Kembang Kerang III, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah diamankan Polsek Batukliang pada Selasa (7/2).
Kapolsek Batukliang IPTU Geger Maspanji Surenggana membenarkan kejadian tersebut.”Benar telah terjadi peristiwa perkelahian antara sesama pelajar SMKN I Batukliang yang mengakibatkan satu pelajar mengalami luka tusuk” katanya.
Korban inisial MIM, 16 tahun, laki laki, Pelajar, alamat Dusun Kembang Kerang III, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara terduga pelaku inisial Z, laki laki, 17 tahun, Pelajar, alamat Dusun Ranjok, Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa baju sekolah bernodakan darah korban dan sebuah kunci sepeda motor.
Adapun kronolgis kejadiannya, menurut keterangan saksi bahwa, sejak beberapa hari sebelumnya korban dan terduga pelaku sudah ada masalah yang disebabkan oleh terduga pelaku berupaya merayu pacar korban sehingga terjadi perdebatan melalui Media sosial yang berujung saling tantang yang berujung perkelahian antara korban dengan terduga pelaku dan mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dibagian dada kanan atas.
Setelah mengalami luka tusuk, korban langsung dibawa oleh saksi menuju Puskesmas Aik Darek untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapat laporan tentang peristiwa tersebut anggota Polsek Batukliang langsung mengecek korban di Puskesmas Aik Darek dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi guna mengetahui penyebab awal terjadinya perkelahian tersebut.
“Setelah melakukan Interogasi awal terhadap saksi didapatkan indentitas terduga pelaku” jelas IPTU Geger.
Unit Reskrim Polsek Batukliang dan Babhinkamtibmas Desa Aik Darek langsung mengamankan terduga pelaku dan barang bukti di rumahnya serta melakukan pemeriksaan mendalam terkait kejadian tersebut.
“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Batukliang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tutup Kapolsek. (Smile)