• March 29, 2024
  • Last Update March 28, 2024 7:48 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Rampas HP Korban di Pantai Selingkuh, Nelayan Tanjung Karang Diamankan Polsek Ampenan

Rampas HP Korban di Pantai Selingkuh, Nelayan Tanjung Karang Diamankan Polsek Ampenan

Mataram sergapye–Seorang nelayan nekat merampas HP korban yang sedang menikmati Pantai Selingkuh Tanjung Karang.

Pelaku ditangkap setelah korban Najilul Mutawin (23) melapor ke Polsek Ampenan.

Kejadian pada hari Minggu, tanggal 26 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 wita yang lalu, korban melaporkan ke Polsek Ampenan Polresta Mataram dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Pantai Selingkuh, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, terang Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda SE SIK saat memimpin Konferensi Pers didampingi oleh Kasi Humas Iptu Siswoyo SH. Jumat, (02/09)

Terduga pelaku yang diketahui identitasnya berinisial M, (53), Nelayan, diamankan di rumahnya Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, l

Kronologis kejadian berawal, pelaku M datang menghampiri korban dengan kondisi mabuk dan meminta secara paksa handphone milik korban disertai  ancaman menggunakan sabuk ikat pinggang.

“Pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Ampenan berdasarkan bukti permulaan yang cukup berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, ” Ujarnya.

Barang bukti 1 unit Handphone Samsung J5, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.370.000,- , tandas Kompol Ricky

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan maksimal 9 tahun penjara. (Bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *