• April 19, 2024
  • Last Update April 18, 2024 1:23 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Pria Paruh Baya di Sumbawa Diciduk Dikediamannya, Barang Bukti Sabu 3,40 Diamankan Aparat

Pria Paruh Baya di Sumbawa Diciduk Dikediamannya, Barang Bukti Sabu 3,40 Diamankan Aparat

Sumbawa sergapye-— Makin tua bukannya makin bertobat untuk tidak main narkoba, pria paruh baya insial MW (51)  asal Kecamatan Lape ini  diringkus Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa lantaran memiliki barang haram tersebut e

Pelaku MW diringkus petugas saat berada di kediamannya yang berlokasi di Dusun Batu Praga, Desa Lape, Kecamatan Lape, Rabu (21/12/22) pukul 16.00 wita.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Iptu Malaungi SH, MH., memperoleh informasi dari masyarakat terkait aktivitas narkotika di rumah terduga pelaku, berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba bersama Personelnya kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya menggerebek kediaman saudara MW.

Saat dilakukan penggerebekan, MW tak mampu berkutik ketika petugas menggeledah isi rumah dan ditemukan 7 poket narkotika jenis sabu dengan bruto 3,40 gram dalam bungkusan pembalut wanita merk Charm yang berada pada rak piring di dapur rumah MW, serta ditemukan juga barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, MW mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria paruh baya karena diketahui kerap melakukan aktivitas terkait narkotika jenis sabu.

“Benar , berhasil kami amankan seorang pria paruh baya berinisial MW warga desa lape, dari hasil penggerebekan didapat sabu dengan bruto 3,40 gram di kediaman terduga pelaku” ungkap Pamen Polda NTB itu.

Guna penyelidikan, pengembangan dan proses hukum lebih lanjut terduga pelaku MW dan seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *