• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Polsek Seteluk Amankan 2 Kardus Minuman Keras Tradisional

Polsek Seteluk Amankan 2 Kardus Minuman Keras Tradisional

Sumbawa sergapye-—– Kepolisian sektor (Polsek) Seteluk Polres Sumbawa Barat  mengamankan 2 kardus minuman tradisional berjenis arak dan brem.

“Pengamanan minum tradisional itu, dilakukan pada Rabu, 28 Desember 2022 sekitar pukul 20.30 Wita yang bertempat di RT/RW 20/11 dusun Pamongo Desa Seteluk Rea Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi.t

Dikatakan, identitas penjual minuman tradisional berinisial JM (43), Laki-laki, pekerjaan swasta RT/RW 20/11 dusun Pamongo Desa Seteluk Rea Kecamatan Seteluk KSB.

jenis minuman keras yang berhasil diamankan anggota Polsek Seteluk sebanyak 26 botol minuman keras jenis Brem dan 16 botol minuman keras jenis arak. “Kegiatan berakhir pukul 21.10 Wita, dalam keadaan aman dan lancar,” tutupnya.”

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *