• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Perkosa Anak Tiri yang Masih SD, Ayah Bejat di Kota Bima Nyaris Diamuk Massa

Perkosa Anak Tiri yang Masih SD, Ayah Bejat di Kota Bima Nyaris Diamuk Massa

Bima sergapye–Tidak puas menggauli istrinya, pria bejad di Bima memperkosa anak tirinya yang masih duduk di bangku murid Sekolah Dasar ((SD). Pria laknat itu inisial KSM (39)  warga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Tak terima anaknya diperlakukan secara biadab, ayah kandung korban melaporkan kasus tersebut. Hal itu dibenarkan Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa pagi (11/10).

Dalam laporan orang tua kandung korban ke SPKT Polres Bima Kota, Korban diduga sering dianiaya dan disetubuhi oleh ayah tiri bejatnya di rumah pelaku KSM. Peristiwa ini terkuak setelah korban bercerita kepada istri kedua dari ayah kandungnya yakni SE. Namun sebelumnya, korban disebut-sebut belum menceritakan hal itu kepada ayah kandungnya itu.

Namun ayah kandungnya menaruh curiga kepada korban karena selama 3 hari tidak kembali ke rumahnya (di TKP). atas dasar itu, G meminta kepada istri keduanya (SE) untuk menanyakan hal sebenarnya sehingga Bunga enggan kembali ke rumahnya itu.

Korban mengaku kepada SE tidak mau kembali ke rumahnya karena diduga sering dianiaya dan disetubuhi oleh KSM. Tak lama kemudian (setelah memperoleh penjelasan dari Bima), SE pun menceritakannya kepada G.

Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima segera mendatangi TKP hingga KSM berhasil digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diamankan dan diproses hukum.

Warga yang mendengar kebiadaban KSM terhadap anak tirinya sempat murka. Pelaku KSM sempat mau diamuk massa, namun dia berhasil lolos dari kejaran warga sete

“Tahapan penanganan kasus ini yang semula dalam tahapan penyelidikan kini telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan.Peningkatan penanganan kasus ini yakni setelah Penyidik melakukan gelar perkara,”jelas Kasi Humas.

Baik pihak pelapor, korban maupun sejumlah saksi yang diajukan telah dimintai keteranganya dan telah dituangkan dikatakannya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

“Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota telah menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan,”ujar Juprin.”

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *