• July 26, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Pengedar Narkoba asal Pelampang Sumbawa Diringkus polisi

Pengedar Narkoba asal Pelampang Sumbawa Diringkus polisi

Sumbawa sergapye—Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang, Polres Sumbawa menangkap  pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Plampang berinisial AK (35) warga desa Plampang Kec. Plampang, Jumat (24/11/23) sekitar pukul 19.30 Wita.

Kapolres Sumbawa melalui Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm, mengataku diamankannya pelaku pengedar Narkotika itu diawali dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku kerap dilakukan pesta narkoba dan juga transaksi sabu.

“Dari informasi yang diterima, kita lakukan penyelidikan di lapangan dan benar saja di lokasi yang dimaksud. Dalam penggerebekan itu kita berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu” ucap Ipda Dwi.

Dari penggeledahan tersebut, Personel Polsek berhasil menemukan barang bukti berupa 8 poket sabu ukuran besar , 8 poket sabu ukuran kecil, Uang Tunai sebanyak Rp. 1.431.000,-, 1 (Satu) Unit Hp merk Vivo Warna Biru, 1 Buah Bong, 2 Korek Gas, 63 biji plastik klip kosong, 1 buah gunting, 2 biji sekop, 2 biji sumbu serta 1 pipa kaca.

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti di amankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut. (Smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *