• March 29, 2024
  • Last Update March 28, 2024 7:48 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Pemerintah Pusat Daulat Lotim Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan Hari Anak Nasional

Pemerintah Pusat Daulat Lotim Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan Hari Anak Nasional

Lotim sergapye–Pemerintah pusat kembali mempercayakan daerah yang di pimpin Bupati Sukiman Azmy  menjadi lokasi puncak peringatan hari anak nasional tahun 2022.

Rencananya  peringatan hari anak nasional tahun 2022 yang akan berlangsung 11-23 Juli mendatang. Hal tersebut disampaikan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak kementerian Sosial RI Kanya Eka Santi saat diterima Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy di Ruang Rapat Bupati pada Rabu (22/6). Kanya menjelaskan sejumlah agenda yang akan dilakukan sebagai rangkaian peringatan tersebut.

Selain puncak peringatan, Kanya menjelaskan, Kementerian Sosial berupaya mengedepankan empati bagi anak-anak yang kurang beruntung, utamanya yang miskin, terlantar, dan merupakan difabel. Berbagai kegiatan akan diselenggarakan menyebar di 21 kecamatan yang ada di Lombok Timur.

Fokus kegiatan adalah mengatasi berbagai permasalah yang dihadapi anak-anak di Lombok Timur mulai dari kepemilikian dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, di bidang kesehatan diantranya dengan vaksinasi dan pemeriksaan mata, dan berbagai kegiatan lainnya, termasuk pembangunan satu unit rumah layak huni, juga kampanye yang berpusat pada penghentian kekerasan anak, pencegahan perkawinan anak, hingga penguatan pengasuhan dalam keluarga. Ditegaskannya kegiatan berorientasi menjawab kebutuhan ril anak, meliputi hak anak, anak sehat dan kreatif, perlindungan anak.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa kementerian sosial akan berkoordinasi dengan seluruh OPD terkait untuk pelaksanaan berbagai agenda tersebut.

Bupati menyambut baik rencana pelaksanaan kegiatan tersebut, bahkan menunjuk lokasi untuk puncak peringatan. Ia meminta koordinasi dan kolaborasi dapat dioptimalkan menyukseskan kegiatan tersebut.

Pada rapat yang dihadiri Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas P3AKB, Kepala Dinas PMD, Kadis Dikbud, dan OPD terkait lainnya diharapkan pula adanya upaya sosialisasi undang-undang no.12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang baru saja diundangkan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *