• August 24, 2026
  • Last Update August 24, 2026 8:38 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Bupati Haerul: Pemkab Lotim Gandeng Pihak Ketiga Demi Pemerataan Pembangunan Tanpa Ganggu APBD

Bupati Haerul: Pemkab Lotim Gandeng Pihak Ketiga Demi Pemerataan Pembangunan Tanpa Ganggu APBD

Lotim Sergapye –

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan pemerataan pembangunan. Langkah ini diambil agar tidak mengganggu struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebagian besar alokasinya difokuskan untuk pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin pada acara Pemberian Tanda Batas Areal Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) di kawasan Resort Tete Batu, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Kamis (20/8).

Sebelumnya, Bupati menyambut baik penetapan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) yang kini resmi berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Fleksibilitas pengelolaan keuangan di tingkat Satuan Kerja (Satker) TNGR diyakini mempercepat rantai koordinasi tanpa harus selalu bergantung pada kementerian.

Menyikapi peluang ini, Bupati menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merumuskan langkah strategis agar dapat mengoptimalkan insentif serta penerimaan daerah.

Bupati menekankan bahwa kawasan Joben memiliki nilai sejarah panjang sebagai destinasi wisata legendaris di Lombok Timur dengan keunggulan alam yang sangat lengkap, mulai dari iklim sejuk, air terjun, kolam renang, hingga keasrian hutan. Karena itu Pemda akan mengkaji penataan Kawasan Joben tanpa mengorbankan alokasi pelayanan publik.

Terakhir, Bupati mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat yang mampu, untuk senantiasa taat menunaikan kewajiban perpajakan demi menopang pembangunan daerah. Bupati optimis masyarakat akan merasakan manfaat penataan kawasan tersebut secara berkelanjutan. Sementara itu kepada seluruh aparatur pemerintah, Bupati mengingatkan agar memberikan pelayanan secara adil kepada siapapun.

Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi Direktur Utama PT Energi Selaparang melakukan penanaman perdana pal tanda batas areal Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA). Penandaan batas wilayah ini menjadi langkah awal pengelolaan kawasan wisata alam berbasis kelestarian lingkungan di Resort Tete Batu.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *