• March 29, 2024
  • Last Update March 29, 2024 9:34 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Panwascam Montong Gading Turun ke Lapangan Untuk Mengawasi Verfak Perbaikan Dan Keanggotaan Partai Politik

Panwascam Montong Gading Turun ke Lapangan Untuk Mengawasi Verfak Perbaikan Dan Keanggotaan Partai Politik

Lotim Sergapye  – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Montong Gading Kabupaten Lombok Timur turun melakukan pengawasan Verifikasi faktual (Verfak) perbaikan kepengurusan & keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, (30/11)

Sandy Ary Wijaya SH,MH  Ketua Panwaslu Kecamatan Montong Gading mengatakan, Verifikasi faktual perbaikan ini di jalankan oleh jajaran tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur dan pihaknya hanya menjalankan tugas pengawasan. Hal demikian guna memastikan  Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kecamatan Montong Gading sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Keanggotan partai politik calon peserta pemilu yang diverifikasi diwilayah Montong Gading ini sebanyak 40 orang,tersebar di delapan desa yang ada,”Jelasnya.

Ia mengatakan, ke 40 orang yang masuk namanya itu, dengan rincian yakni di Desa Montong Betok sebanyak 5 Orang, Desa Kilang sebanyak 3 orang, Desa Pringgajurang sebanyak 4 orang, Desa Priggajurang Utara sebanyak 5 orang, Desa Pesanggrahan sebanyak 2 orang, Desa Lendang Belo sebanyak 1 orang, Desa Jenggik Utara sebanyak 3 orang, dan Desa Perian sebanyak 17 orang.

“Total yang akan divefak sejumlah 40 orang,”Ujarnya

Adapun 40 orang ini namanya masuk di enam partai calon peserta pemilu 2024 yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Buruh dan Partai Garuda.

Dalam Verifikasi itu, Tim KPU langsung turun kelapangan dengan mengunjungi pintu kepintu, mencocokkan data yang ada, kemudian disesuaikan berdasarkan Nomer Induk Kependukukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai bersangkutan.

Tujuannya untuk memastikan penyelenggara teknis pemilu benar-benar turun memverifikasi kelapangan, Proses inilah yang kami awasi dari panwascam. ” jelasnya

Hanya saja dari 40 orang itu, Tim verifikator KPU telah mengunjungi sebanyak 22 orang, sehingga sisa yang masih belum terverifikasi sebanyak 18 orang dengan ketentuan, di Desa Perian sebanyak 15 orang Desa Lendang Belo 1 orang dan Desa Jenggik Utara 3 orang dan untuk desa lainnya Seperti Pringgajurang, Pringgajurang Utara, Pesanggrahan, Montong Betok dan Kilang telah selesai semua.

Sisanya yang belum tervefikasi akan dilanjutkan dihari berikutnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *