Bima sergapye–Belakangan ini, Kota Bima daerah paling ujung Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi sasaran pengiriman narkoba dan minuman keras. Meski pelakunya banyak di tangkap aparat, kasis semacam ini seakan tak ada habisnya.
Buktinya, Sat Narkoba Polres Bima Kota bersama Balai POM Loka Bima, Tim Cobra (Cobra Alpha dan Cobra Bravo), kembali mengungkap penyelundupan narkotika jenis tramadol.Rabu (26/10).
Sedikitnya 7550 butir tramadol kiriman dari Jawa yang dikirim lewat paket kilat, berhasil disita dan diamankan. Hal itu disampaikan Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu malam.
Selain mengamankan barang bukti, juga ditangkap (43l) warga Kecamatan Woha Kota Bima, yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis obat-obatan yang dilarang beredar tersebut.
“Yerduga pemilik barang diamankan bersama ribuan butir tramadol, di jasa pengiriman Tiki Kelurahan Pane Kota Bima,”ujarnya
Barang bukti yang berhasil disita sebut Kasat Narkoba, 755 ( Tujuh Ratus papan/strip atau 7550 obat-obatan jenis Tramadol, 1 buah Kardus warna coklat ,1 buah plastik expedisi Tiki, handphone, KTP dan satu unit sepeda motor.
“Pelalu dan barang pun barang bukti ribuan butir tramadol diamankan untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku bersama Balai POM Loka Bima,”tutupnya.