• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Oknum Warga “Pemain Lahan” Menghasut Masyarakat Pengawisan Merangsek Masuk Lahan PT Rezka Nayatama.

Oknum Warga “Pemain Lahan” Menghasut Masyarakat Pengawisan Merangsek Masuk Lahan PT Rezka Nayatama.

Lotim Sergapye – Petugas pemasang patok dan plang PT Rezka Nayatama dihadang puluhan oknum warga yang merangsek masuk ke lahan milik perusahaan atas hasutan yang dilakukan oleh oknum yang diduga sebagai dalang “Pemain Lahan” di wilayah Desa Sekotong Barat pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

Penghadangan tersebut diduga dilakukan oleh puluhan oknum warga yang terhasut oleh para “Pemain Lahan” guna menggagalkan proses pemasangan patok dan plang yang ditujukan oleh perusahaan untuk memisahkan wilayah dan memberikan batas real antara pemukiman warga yang terletak di dalam lahan perusahaan untuk dapat dilepaskan dari serHfikat HGB yang dipegang oleh PT Rezka Nayatama.

“Pada saat di lapangan, oknum Pemain Lahan tersebut menghasut puluhan oknum masyarakat untuk merangsek masuk lahan kami di saat petugas kami sedang bekerja di atas lahan kami,” ucap Government RelaHon PT Rezka Nayatama, Bayu Satria menjawab media ini, Selasa (16/1/2024).

“Bahkan terdapat oknum Pemain Lahan yang berasal dari luar pengawisan yang menghasut warga untuk menghadang petugas kami saat memasang patok dan plang perusahaan,” lanjutnya.

Sejumlah aparat penegak hukum berjaga pada saat pemasangan patok dan plang milik perusahaan, akan tetapi pihak Aparatur Desa Sekotong Barat dan Desa Pesisir Mas yang hadir di lokasi seolah membiarkan oknum masyarakat dihasut oleh para “Pemain Lahan” untuk merangsek masuk lahan tanpa seizin dari pemilik lahan.

Kondisi tersebut, pada akhirnya menimbulkan gesekan singkat di antara masyarakat yang sedang bekerja memasang patok dan  plang PT Rezka Nayatama dengan warga pengawisan yang dihasut merangsek masuk ke lahan oleh para oknum tersebut.

Sijelaskan Bayu, sebagai pemilik lahan sah pihaknya berusaha melindungi aset yang di miliki.

Denga  kejadian itu, pihaknya ebagai pekerja yang bertugas sangat dirugikan akibat ulah para oknum tersebut yang berulang-ulang terjadi menghasut masyarakat.

Meskipun terjadi gesekan singkat antar warga, akan tetapi kondisi dapat terkendali dengan  hadirnya aparat kepolisian yang mengamankan proses pemasangan patok dan plang perusahaan

hingga berjalan dengan selesai dan lancar.

Proses pemasangan patok dan plang yang terdapat di Hga HHk lahan PT Rezka Nayatama, HGB 027, 08 dan 05 menandakan perlunya penindakan tegas bagi oknum-oknum yang merangsek masuk lahan perusahaan untuk di Hndak tegas oleh APH.

“Atas arahan Pak Dir (read: Ivan Pribadi) selaku pimpinan PT. Rezka Nayatama, kami diarahkan  untuk melaksanakan tugas secara baik di atas lahan PT. Rezka Nayatama selaku pemilik sah, apabila terjadi pelanggaran hukum oleh oknum warga pengawisan yang terjadi saat pemasaangan patok dan plang perusahaan, maka pelanggaran tersebut harus dibawa dan  diselesaikan kepada pihak berwajib.” demikuan Bayu

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *