• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Nyabu, Dua Pria dan Seorang Wanita Ditangkap di Bima

Nyabu, Dua Pria dan Seorang Wanita Ditangkap di Bima

Bima sergapy— kembali aparat kepolisian di Bima menangkap pelaku  narkoba, tiga orang diamankan menjelang Natal dan tahun baru

Kapolres Bima  melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi yang di sampaikan kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan sekitar pukul 19.00 WITA, Minggu (18/12) Tim Opsnal Sat-Resnarkoba berhasil mengamankan 3 orang karena memiliki dan menguasai Narkoba Jenis Shabu di Desa Samili.

Ketiga orang yang diamankan itu salah satunya wanita masing-masing berinisial IM (40), HY (45) keduanya merupakan warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima dan seorang perempuan SAM (22 ) warga Desa Nisa kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Penangkapan pelaku  berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran Narkoba di Desa Setempat.

Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Kanit Opsnal Aipda Arif Rahman S.sos untuk segera melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga orang itu. Tim langsung bergegas menuju lokasi.

Begitu tiba di TKP Tim langsung melakukan  penggerebekan dan  ketiga pelaku saat itu berada di kolong rumah panggung milik IM.

Usai mengamankan ketiga orang itu Tim Opsnal melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun setempat.

Dari hasil penggeledahan badan maupun area sekitar TKP Tim berhasil menyita 6 Poket Narkoba Jenis Shabu siap edar yang disimpan dalam bungkusan Rokok, Satu buah Alat Penghisap Narkoba/Bong, 3 buah sedotan, 3 buah sumbu pengantar api dan plastik C- tik.

Ketiga orang yang diamankan itu satu orang berinisial IM diduga kuat atas kepemilikan Narkoba jenis Shabu sesuai dengan pengakuan nya di depan Petugas.

Sementara 2 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat-Resnarkoba.

“Kami masih mendalami keterlibatan keduanya apa bila terbukti terkait dalam kasus kepemilikan Narkoba maka keduanya akan kami lakukan tindakan hukum”.Ujar Wahyudi mengutip Adib.

Bila keduanya tidak terbukti maka kami akan pulangkan yang jelas sampai saat ini Keduanya masih kami lakukan pemeriksaan Tegasnya.

Ketiga orang tersebut bersama  barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *