• December 6, 2024
  • Last Update December 4, 2024 1:16 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Mertua Tebas Leher Menantu Saat Pesta Miras, Korban Meninggal Pelaku Ditangkap Polisi

Mertua Tebas Leher Menantu Saat Pesta Miras, Korban Meninggal Pelaku Ditangkap Polisi

Lobar sergapye–Akibat menenggak minuman keras (miras) tradisional jenis brem, seorang mertua tegas menghabisi nyawa menantu dengan cara memenggal leher menggunakan sebilah parang. Peristiwa itu terjadi pada hati Jumat , tanggal 23 juni 2023 pukul : 18.00 wita yang bertempat di jalan pemukiman Dusun Batu Rakit Desa Batu Rakit Kecamatan Bayan Lombok Utara (23/6).

Pelaku inisial JM (35 tahun) warga Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, sementara korban  adalah menantunya sendiri yang bernama Irfan Salam
Tempat lahir Segenter, 31 Desember 1998 juga tani, yang tinggal Di Dusun Segenter, Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana membenarkan kejadian tersebut. Kronologis kejadian penganiayaan berawal pada hari Jumat tanggal 23 juni sekitar pukul 11.00 wita, Irfan Salam (korban) bersama Rumedi dan Jumadri (pelaku) sedang minum brem di berugak milik Nurta dan sekitar pukul 16.30 Wita Rumedi meninggalkan temannya dari lokasi tempat minum,

“Kemudian sekitar pukul 18.30 Wita tiba-tiba Mariadi mendengar Isni (istri korban) berteriak lantas Mariadi bersama Supardi menghampiri Isni (istri korban) dan melihat Irfan Salam (korban) sudah tergeletak bersimbah darah dengan posisi tengkurep kepala menghadap utara” terang Sukadana.

Kemudian, Seniwati (sekdes) menelpon Ambulance Desa dan tidak berapa lama kemudian Ambulance milik desa datang ke TKP, lalu korban di angkat ke ambulan oleh Nurmanom, Sukanem dan Supardi untuk dibawa ke Puskesmas Bayan

“sekitar pukul 19.30 Wita setelah sampai di Puskesmas Bayan korban dinyatakan telah meninggal dunia (MD) lalu sekitar Pukul 22.00 Wita korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan outopsi” beber Kasat Reskrim

Kasat Reskrim menyebutkan,  korban mengalami luka sayatan di bagian leher sebelah kiri sehingga korban mengalami pendarahan yang banyak dan meninggal dunia.

“Alat yang yang digunakan untuk menganiaya korban dengan menggunakan
Sebilah parang/cerurit” tukas Kasat

kejadian tersebut diduga bermotif, di saat pelaku di ejek oleh korban sehingga terduga pelaku merasa tersinggung dan pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit dan langsung menganiaya korban.

” Sat Reskrim Polres Lombok Utara, telah mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Utara, dan saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut tentang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia” Tutup Kasat Reskrim.(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *